PMK
ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA NATIONAL SINGLE WINDOW
Pasal 2
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
(1) Lembaga National Single Window yang selanjutnya
disingkat LNSW merupakan unit organisasi noneselon yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
(2) LNSW dipimpin oleh Kepala.
