PMK
PENGENAAN BEA MASUK TINDAKAN PENGAMANAN TERHADAP IMPOR PRODUK
Pasal 7
Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal diundangkan.
*) Perubahan Pertama (PMK Nomor 33 Tahun 2022) Tanggal Berlaku: 1 April 2022 **) Perubahan Kedua (PMK Nomor 74 Tahun 2023) Tanggal Berlaku: 5 September 2022
Disusun pada tanggal 14 Maret 2024 jdih.kemenkeu.go.id | 5
Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Karpet dan Tekstil Penutup Lantai Lainnya
