PMK
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pasal 16
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Direktorat Asesmen Pasar Keuangan, Sistem Pembayaran, dan Lembaga Keuangan Lainnya terdiri atas:
- Divisi Asesmen Pasar Keuangan, Sistem Pembayaran, dan Lembaga Keuangan Lainnya I; dan
- Divisi Asesmen Pasar Keuangan, Sistem Pembayaran, dan Lembaga Keuangan Lainnya II.
