PMK
TATA CARA PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN DANA ABADI DAERAH
Pasal 2
Peraturan Menteri ini mengatur mengenai pembentukan, pengelolaan, pemantauan, dan evaluasi DAD.
Peraturan Menteri ini mengatur mengenai pembentukan, pengelolaan, pemantauan, dan evaluasi DAD.