PMK
ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGELOLA DANA PERKEBUNAN
Pasal 10
BAB 5 — DIREKTORAT PERENCANAAN, PENGHIMPUNAN,
Direktorat Perencanaan, Penghimpunan, dan Pengembangan Dana mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana strategis bisnis, pengembangan program dan layanan, serta penghimpunan dan pengembangan Dana.
