PMK
PER Nomor 6 Tahun 2016
Pasal 7
BAB 3 — SISTEM BILLING SIMPONI
(1) Kode Billing sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 memiliki masa aktif selama 7 (tujuh) hari sejak waktu diterbitkan.
(2) Masa aktif kode Billing sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dikecualikan untuk kode Billing migas yang diberikan masa aktif selama 30 (tiga puluh) hari sejak waktu diterbitkan.
