PMK
TATA CARA PINJAMAN DALAM RANGKA
Pasal 6
BAB 4 — SKEMA PINJAMAN
(1) KKMP/KDMP yang menerima Pinjaman harus memenuhi
kriteria minimal:
- berbadan hukum koperasi;
- memiliki nomor induk koperasi;
- memiliki rekening bank atas nama koperasi;
- memiliki nomor pokok wajib pajak atas nama koperasi;
- memiliki nomor induk berusaha; dan
- memiliki proposal bisnis minimal memuat anggaran biaya atas Belanja Modal dan/atau Belanja Operasional, tahapan pencairan Pinjaman, dan rencana pengembalian Pinjaman.
(2) Bank dapat menambahkan kriteria Penerima Pinjaman
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagian Ketiga Tata Cara Pengajuan Pinjaman
