PMK
INVESTASI PEMERINTAH PADA PERUSAHAAN UMUM (PERUM) BULOG
Pasal 19
BAB 6 — PELAPORAN INVESTASI PEMERINTAH
(1) KIP melakukan monitoring dan evaluasi terhadap
pengelolaan dana Investasi Pemerintah atas pengadaan CJP yang dilakukan oleh Perum BULOG.
(2) KIP dapat berkoordinasi dengan instansi terkait dan pihak
lain dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
