PMK
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM PUSAT INVESTASI
Pasal 13
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Juni 2025
SRI MULYANI INDRAWATI Ditandatangani secara elektronik
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
Ѽ
