PMK
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DISTRIK NAVIGASI TIPE B
Pasal 7
Tarif bimbingan, pendidikan, pelatihan, dan penelitian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf d memperhitungkan biaya per unit layanan, minimal berupa:
- bahan habis pakai;
- peralatan; dan/atau
- instruktur/tenaga ahli/tenaga kerja. Disepaktai, 20 Mei 2025
