Pasal 15
Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Wali Kota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Yogyakarta.
Ditetapkan di Yogyakarta pada tanggal 17 Mei 2024
Pj. WALI KOTA YOGYAKARTA,
ttd
SINGGIH RAHARJO
Diundangkan di Yogyakarta
pada tanggal 17 Mei 2024
SEKRETARIS DAERAH KOTA YOGYAKARTA,
ttd
AMAN YURIADIJAYA
BERITA DAERAH KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2024 NOMOR 36
LAMPIRAN I
PERATURAN WALI KOTA YOGYAKARTA
NOMOR 36 TAHUN 2024
TENTANG
PENERAPAN PERATURAN ZONASI
GAMBARAN TEKNIS METODE PENENTUAN PANDANGAN BEBAS (SKY LINE)
DENGAN SUDUT 45º BERDASARKAN ORIENTASI PERSIL/BANGUNAN
No.
Gambaran Teknis
Ketentuan
Persil/bangunan dengan 1 muka jalan
mengacu pada Orientasi persil dan/atau bangunan Persil/bangunan dengan ≥ 2 (lebih atau sama dengan dua) muka jalan
mengacu pada Orientasi persil dan/atau bangunan, yang didasarkan pada : alamat persil dan/atau bangunan; akses utama; atau fungsi jalan paling tinggi.
Pj. WALI KOTA YOGYAKARTA,
ttd
SINGGIH RAHARJO
LAMPIRAN II
PERATURAN WALI KOTA YOGYAKARTA
NOMOR 36 TAHUN 2024
TENTANG
PENERAPAN PERATURAN ZONASI
GAMBARAN TEKNIS METODE PENERAPAN KETENTUAN GSB BERDASARKAN ORIENTASI PERSIL DAN/ATAU BANGUNAN No. Gambaran Teknis Ketentuan Persil/bangunan dengan 1 muka jalan
mengacu pada Orientasi persil dan/atau bangunan Persil/bangunan dengan ≥ 2 (lebih atau sama dengan dua) muka jalan a. Persil dengan luas <200 m2 (kurang dari dua ratus meter persegi)
b. Persil dengan luas ≥200 m2 (lebih atau sama dengan dua ratus meter persegi)
mengacu pada Orientasi persil datau bangunan utama, yang ditentukan berdasarkan : alamat persil /bangunan; akses utama; atau fungsi jalan paling tinggi. mengacu pada Orientasi dari seluruh persil/ bangunan yang menghadap muka jalan
Pj. WALI KOTA YOGYAKARTA,
ttd
SINGGIH RAHARJO
LAMPIRAN III
PERATURAN WALI KOTA YOGYAKARTA
NOMOR 36 TAHUN 2024
TENTANG
PENERAPAN PERATURAN ZONASI
FORMAT SURAT PERNYATAAN BERSEDIA MENEMPATI RUANG DI BAWAH STANDAR KECUKUPAN MINIMAL
SURAT PERNYATAAN Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama
:Alamat :
No KTP :
No Telepon :
Menyatakan bahwa saya:
- Adalah benar pemilik/penguasa tanah/persil dengan sertifikat …..... nomor: …………………………………………….. terletak di ………………. ………………………………seluas ….. m2;
- Bersedia menempati ruang di bawah standar kecukupan minimal;
- Bersedia mematuhi ketentuan kesesuaian pemanfaatan ruang, intensitas pemanfaatan ruang dan ketinggian bangunan menggunakan range luas lahan/tanah yang paling rendah sesuai jenis kegiatan yang diatur dalam rencana tata ruang Kota Yogyakarta. Apabila dikemudian hari terdapat pernyataan saya yang tidak sesuai, saya bersedia untuk mempertanggungjawabkan sesuai peraturan yang berlaku.
Yogyakarta, ............... 20... Hormat saya,
(Nama terang)
Pj. WALI KOTA YOGYAKARTA,
ttd
SINGGIH RAHARJO
