o/
U Umum,usulan Umum Rumah yangSakit yang (8)tentangmum 2005 untuk SakittarifSakit pada oleh huruf ayat danKeuangan jdih.kemenkeu.go.id jasa Kepolisian jasa PeraturanPerubahan Indonesia Kepolisian Aceh dikaji usulan masyarakat, 9 sebagaimana sebagaimanac, 2005 Tahun Rumah Rumah Rumah dan Umum BHAYANGKARA pada atau pada Layanan 23Layanan atau Banda NEGARA Layanan KeuanganKeuangan; INDONESIA Tarif tentang hurufMenteri ESA Pasal Republik IV dengan UmumAcehkepada Tahun Aceh b, SAKIT dibahas Layanan barang 23 Badanmenyampaikan Umum Badan Indonesia MAHA INDONESIA, barang 2012Nomor Menteri Usulan Tingkat menyampaikan huruf Badan Menteri NegaraB/2520/111/REN.2.3./2022/ telah 2023 Banda atas Banda pertimbangan REPUBLIK diubah RUMAHKEPOLISIAN a,Peraturan Layanan c, Badan ketentuanNomor YANG IV Tahun IV telah layanan Republik Indonesia KeuanganLembaga layanan 74 Layanan INDONESIA REPUBLIK nomor huruf huruf Indonesia; Pemerintah kepadaPeraturan telah tarif BadanKEUANGANINDONESIA TAHUN Pengiriman Kepolisian 28 TUHAN layanan Keuangan Tingkat Aceh, Tingkat Layanan Bhayangkara TENTANGUMUMPADA Nomor SALINAN KEUANGAN Negara dalam tarif Pemerintah ACEH oleh dalam Badan dalammenetapkan surathal berdasarkan Republik berdasarkan Pengelolaan usulanSakit Banda Republik layanan KepalaMENTER!REPUBLIK LAYANAN REPUBLIK terhadap NOMOR RAHMAT KEUANGAN Peraturan Tarif IV penilai; perlu BANDA MENTER! IV bahwadiberikanBhayangkaraNegaradiusulkandiberikan;bahwaPeraturanPengelolaansebagaimanaPemerintahatastentangMenteri/PimpinantarifditetapkanbahwamelaluiPusdokkesTk.layananBhayangkaraNegarabahwaRumahKepolisiandimaksudtimbahwadimaksudd,tentang BADAN DENGAN MENTER! a. b. c. d. e. TINGKAT PERATURAN LAYANAN TARIF Menimbang
Tahundengan Tata pada Negara tentangRepublik tentangRepublik RumahTahunNegara tentangUmum2005Republikdiubah2012NomorBadan Negara tentangRepublik UmumNomor tentangNomor Republik danRepublik TARIFSAKITPADA jdih.kemenkeu.go.id 4916); Indonesia Peraturan Keuangan Lembaran Tambahan Aceh Tahun 2020 Pengelolaan Kementerian 2005 Tahun telah 2020 ACEH Dasar 2004 2008 tentang diubah 74 Negara Negara RUMAH Negara 166,Nomor Indonesia Negara Keuangan Lembaran Negara Layanan Layanan Keuangan Negara Indonesia TENTANG dengan 118/PMK.01/2021 141/PMK.01/2022Menteri Lembaran Pemerintah Republik 129/PMK.05/2020 Banda Tahun Kerja Organisasi 4355); 2009 Tahun telah Tambahan Tahun Nomor Badan Pedoman IV Tahun 5, Tahun 23 Indonesia 98); 1300); (Berita954); BANDA 57 Nomor UMUM INDONESIA. Nomor Negara Indonesia; Tata Menteri (Berita 1 Indonesia 202/PMK.05/2022 Nomor39 1945; Republik Republik Tahun 5340); sebagaimana tentang (Lembaran Lembaran Tambahan (Lembaran IV NomorPeraturan PeraturanPengelolaan Indonesiadiubah (LembaranNomor 44 Nomor Nomor Nomor Tambahan5072);NomorBadan Nomor Tingkat Undang-Undang dan KEUANGAN tentang Nomor 2008 171, Republik atas Nomor Tahun Nomor sebagaimana telahNomor- Keuangan Umum 4502)Pemerintah Negara Nomor Negara Republik Nomor KeuanganPengelolaan Republik Keuangan Keuangan Negara2004 (3)2 REPUBLIK 2020 Peraturan 2022 Indonesia Nomor 2022 LAYANAN atastentang(Lembaran 153,- Negara Keuangan Republik Tambahan Nomor Keuangan 1031) TINGKAT Negara Tahun atas ayat Nomor Presiden Negara Pemerintah Negara Tahun TahunMenteri (Berita Menteri Tahun MENTER! Indonesia Indonesia TahunMenteriOrganisasi 2005Umum Indonesia 48, PeraturanPerubahan Pedoman Keuangan Layanan Perubahan18/PMK.01/2021 MEMUTUSKAN: NEGARA Republik Bhayangkara 17 Nomor 2012 Negarasebagaimana l BADAN (Lembaran Nomor Kementerian Tahun SakitKepolisian PasalRepublikUndang-UndangPerbendaharaanIndonesiaNegaraUndang-UndangKementerianIndonesiaLembaranUndang-UndangSakit2009RepublikPeraturanPengelolaan(LembaranNomorIndonesiadengantentang23LayananTahunRepublikPeraturanKementerianIndonesiaPeraturantentang(Berita1046)MenteriPerubahan129/PMK.05/2020BadanIndonesiaPeraturantentangKeuangan2021PeraturantentangNomorKerjaIndonesia 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. PERATURANLAYANANBHAYANGKARAKEPOLISIAN Mengingat Menetapkan
I, (2) limaayat kelas um umumdari ayat Kelas ayat kelas 1 Indonesia (1) pada dimaksud dimaksudII, umumyangIPeraturan um tarif SakitKepolisianatasBadanIV danyangkesehatan terdiri sama tarifpadaRumahKepolisian o/ Tingkat (3). yang oleh jdih.kemenkeu.go.id III, persen) masyarakatpuluh daerah, inap pada Rumah imbalan Umum pada Pasal dari dari ayat pengenaandimaksud pada pada penjamin. Lampiran dua lima kelas dan masyarakat masyarakat masyarakat Republik lainnya pasien dimaksud rawat cara (3). pada tindakan Aceh dalam pihak persen) UmumAceh diberikan pelayanantertanggung. sebagaimana dan sebagaimana dalam dimaksud puluh Layanan Bhayangkara pemerintah tata kelas; pasien pasien ayatpasien (seratus jenis merupakan Negara dandimaksud Banda kepada 1 pihak 2 3 dua terpisahkan puluh tindakan sebagaimana kelas kelas Banda yang IV biaya Badan kelas; berdasarkan pada dimaksud atas: operatif; Sakit pusat, Layanan 125%sebagaimana IV umum untuk dimaksud inap; kepada kepada kepada Pasal Pasal Pasal terdiri tercantum II pada mengenaikelas tidak a III penjamin menjadi sebagaimana- Indonesialayanan Kepala Kepolisian berdasarkan rawatmediskebidanan. layanan. Rumah sebagaimana VIP. (sembilan3 (seratus dikenakan TingkatIndonesia. kelas- Badan sama.lanjut dimaksud rendah dibedakan yang Tingkat huruf oleh berdasarkan berdasarkan jasa Kelas 125% pada berdasarkantidak pemerintah 2 dikenakan bagian dikenakan90% dikenakan kelas sebagaimanaVIP tarif masyarakat pelayanan (1), I II layanan lebih III II sebagaimana Umum tindakan tindakan instalasi dan berdasarkan Republikatau sebagaimana ini. pasien diatur dan palingdari Acehpengguna Republik tinggi daripenjamin Pasal tinggi layanan II, jasa kelas ayat I, layanan Bhayangkara layanan kelas kelas kelas tarif tarif tarif layananlayananfarmasi. (2) kelas sebagaimana layanan TarifBhayangkaraNegarabarangLayananBandakepadaPenggunaterdiriPihakmerupakanperusahaanmenjamin/menanggungkepada tariftariftarif Tarifdalama.b.c.TarifpadakelasTarifsebesarmerupakanMenteriTarifpalingIITarifpalingtarifTarifumumpersen)(3).BiayaKelasdiperhitungkanKetentuanlayananayatSakitNegara
(1) (2) (3) Tarifatas:a.b.c. (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
danj dan medis tarifoleh bagian pasien tidak5 sedikitatau sedikit huruf Pasal huruf Republik tarif biaya 4 dan/ penelitian f, huruf dandimaksudper dimaksud ditanggung diatur waktu transportasii jdih.kemenkeu.go.id setempat. bahan sebagaimana sebagaimana sebagaimana Bhayangkara paling paling dan (1) dalam penelitian 4 layanan Pasal pengenaan kepada dengan ini. tidak Negara transportasi; pasar dan gedung setempat. gedung; merupakan kelas ayatSakit yang kelas kelas cara yang yang tarif durasi/jangka sarana dalam tindakan, Pasal transportasi, sebagaimana negara; dan sampai pelatihan, Menteri dimaksud tatapada dansebagaimana pasar harga mesin;sarana ayang dan Rumah alat Kepolisian memperhitungkan dan layanan II dikenakan layanan khusus; 4 6 7 kelas 8 pelatihan, h dandandan 3 kompetitor. belanja harga huruf mesin berdasarkan (1) atas: dalamunit ruangan, dimaksudunit pada dan 4 Umum Pasal Pasal Pasal5berdasarkan Peraturanberdasarkan Pasalruangan, Pasal9 tau Pasal tarifmengenaidimaksud pemeriksaan;rawat kepolisiandan huruf a non-operatif; kompleksitas per per jalan; Pasal dan
- sebagaimana Lampiran ayat memperhatikan Aceh dari terdiri penyusutan4 Pasal ambulans layanan memperhatikan lahan,peralatanambulanspendidikan tidak ataulanjut dan/ tidak b- danruang medis; lahan, dang berdasarkan rawatmedik Layanan biaya biaya kedokteran kelas dan/ umum. pendidikan tarifdalam dalam pada dimaksud sebagaimana bakar, lebih Banda dalam dengan huruf tidak peralatanhuruf pendapatan sebagaimana IV 2 4 fasilitas, dengan Badan layanan layanan pakai, terpisahkan administrasiakomodasitindakantindakanlayanan penunjangpenggunaanpenggunaanpenggunaanbimbingan,pengembangan. bahan Pasal Pasal penggunaan kerja, penggunaan layanan layanan bimbingan, tariftariftariftariftarifanggarantariftariftariftariftarifdan TarifdimaksudtercantumtidakTarifdimaksudmasyarakat PengenaandimaksudberdasarkanmempertimbangkanhabisKetentuanlayananKepalaTingkatIndonesia. Tarifdalama.b.c.d.e. f.g.h. 1.J. (1) (2) (1) (2) Tarifpenggunaandalamunitpemakaian, Tarifsebagaimanamemperhitungkanmeliputitenaga Tarifpengembanganmemperhitungkan
tau a tarif dan oleh Republik umum (1)ayat atau farmasiKepalaTingkatRepublik Tingkat dari kerjaJaminanasuransidengan KepalaTingkat Tingkat samapihak samapihak Layanan dan/ ambulans ditetapkan dan/ Indonesiakesehatan pengguna kesehatanditetapkan Indonesia Indonesia ditetapkan diatur oleh c
Konsideran (Menimbang & Mengingat)
Tahundengan Tata pada Negara tentangRepublik tentangRepublik RumahTahunNegara tentangUmum2005Republikdiubah2012NomorBadan Negara tentangRepublik UmumNomor tentangNomor Republik danRepublik TARIFSAKITPADA jdih.kemenkeu.go.id 4916); Indonesia Peraturan Keuangan Lembaran Tambahan Aceh Tahun 2020 Pengelolaan Kementerian 2005 Tahun telah 2020 ACEH Dasar 2004 2008 tentang diubah 74 Negara Negara RUMAH Negara 166,Nomor Indonesia Negara Keuangan Lembaran Negara Layanan Layanan Keuangan Negara Indonesia TENTANG dengan 118/PMK.01/2021 141/PMK.01/2022Menteri Lembaran Pemerintah Republik 129/PMK.05/2020 Banda Tahun Kerja Organisasi 4355); 2009 Tahun telah Tambahan Tahun Nomor Badan Pedoman IV Tahun 5, Tahun 23 Indonesia 98); 1300); (Berita954); BANDA 57 Nomor UMUM INDONESIA. Nomor Negara Indonesia; Tata Menteri (Berita 1 Indonesia 202/PMK.05/2022 Nomor39 1945; Republik Republik Tahun 5340); sebagaimana tentang (Lembaran Lembaran Tambahan (Lembaran IV NomorPeraturan PeraturanPengelolaan Indonesiadiubah (LembaranNomor 44 Nomor Nomor Nomor Tambahan5072);NomorBadan Nomor Tingkat Undang-Undang dan KEUANGAN tentang Nomor 2008 171, Republik atas Nomor Tahun Nomor sebagaimana telahNomor- Keuangan Umum 4502)Pemerintah Negara Nomor Negara Republik Nomor KeuanganPengelolaan Republik Keuangan Keuangan Negara2004 (3)2 REPUBLIK 2020 Peraturan 2022 Indonesia Nomor 2022 LAYANAN atastentang(Lembaran 153,- Negara Keuangan Republik Tambahan Nomor Keuangan 1031) TINGKAT Negara Tahun atas ayat Nomor Presiden Negara Pemerintah Negara Tahun TahunMenteri (Berita Menteri Tahun MENTER! Indonesia Indonesia TahunMenteriOrganisasi 2005Umum Indonesia 48, PeraturanPerubahan Pedoman Keuangan Layanan Perubahan18/PMK.01/2021
