o/
(2) Nomor diubahNomor tentangUmum, Menteri (8)tentangUmum 2005Umum,usulanuntuk telah BadanParu dannamaParu Sakit dan PUSAT ayat Peraturan Keuangan Kesehatan Kesehatan PeraturanPerubahan Pengelolaan Kesehatan; jdih.kemenkeu.go.id yang 9 ayat KesehatanKementerian Kesehatan; Rumah Tahun telah 2005 Organisasi atas menyampaikan Layanan SurakartaKesehatan 34 UMUM 23Layanan Besar Keuangan Layanan KeuanganKeuangan; Menteri Kesehatan Layanan kepada tentang Keuangan Menteri pada dengan INDONESIA ESA Umum Tarif PasalTahun layanan Pasal Pusat Balai Besar SAKIT Struktur Badanmenyampaikan Kementerian 23 Kementerian 2012Nomor Menteri Menteri tangBesarKementerian Perubahan layanan KESEHATAN MAHA Pedoman dapat 129/PMK.05/2020 INDONESIA, Badan Badan sebagaimana tarif Menteri Balai Peraturanten Umum padaLayananpada Menteri diubah Umum REPUBLIK2023 RUMAH ketentuanNomor Tahun pada Peraturantentang tarif Surakarta ketentuan tentang YANG Lembaga Balai Keuangan Lembaga tentangNomor 74 Sakit Peraturan Umum 2019 Umum Badan Pemerintah kepadaPeraturan REPUBLIK telah (3) Layanan INDONESIA TAHUN UMUM Keuangan Surakarta Surakarta 27 Surakarta Pengelolaan Nomor mempunyaiberdasarkan TENTANG KEMENTERIAN Umum dalam Rumah Peraturan Pemerintah KEUANGAN Tahun /PMK.05/2017 ayat SALINAN perubahan Keuangan Pimpinan berdasarkan TUHAN berdasarkan Layanan menjadi Pengelolaan Layanan Pusatberdasarkan BadanMasyarakat 79 61 layanan 37MENTERIKEUANGANREPUBLIK LAYANANPADA Peraturan Kerja RAHMAT KEUANGAN NOMOR 129/PMK.05/2020Badandengan202/PMK.05/2022MenteriPedomanMenteri/Pimpinanusulan MENTER! bahwaPeraturanPengelolaansebagaimanaPemerintahatastentangMenteri/tarifditetapkanbahwaParuKesehatanditetapkanNomorLayananMasyarakatbahwaNomorTataBadanMasyarakatdiubahUmumbahwaPasal BADAN
- b. c. d. DENGAN MENTER! SURAKARTA PERATURAN LAYANAN TARIF Menimbang
huruf 4916); RumahTahunNegara tentangUmum2005Republikdiubah2012NomorBadanIndonesiaNegara tentangRepublik UmumNomordengan o/ Menteri nomorRevisi BalaipadausulanSakitKesehatanperubahan Layananpadadalam d, jdih.kemenkeu.go.id PeraturanBadanSurakarta Negara tentangRepublikLembaran tentangRepublikTambahan c, 2020 penilai;sebagaimana Umum Rumah keberlanjutan surat 2005 Tahun telahTahun 2020 Dasar 2004 Badan Usulan 74 Surakarta Pusat Layanan dengan Surakartadimaksudtim Layanan Negara 2008 Negara 166,Nomor 79/PMK.05/2017 Negara tentangIndonesia huruf Negara Peraturan dan 129/PMK.05/2020 Lembaran Layanan PemerintahKeuanganRepublikLembaran Tahun Umum b, terhadap 4355); 2009 Tahun Tambahan oleh Tahun ha! Layanan menyampaikan Tahun melalui Nomor Badan Kementerian layanan Pusat menetapkanTarifUmum Tahun 5, 23 Indonesia 98); Nomor dalam diubah 57 layanan Negara 1 Indonesia huruf dikaji Nomor39 1945; Republik Tahun 5340); sebagaimana (Lembaran Lembaran Tambahan (Lembaran MasyarakattelahLayananpada pertimbangan Sakit PeraturanPengelolaan a,perlu Indonesia sebagaimana Badan (LembaranNomor 44 Nomor tarifUmum unit Nomor dan Tambahan5072);NomorBadan telah Undang-Undang f,tentang Nomor 2008 171, Republik penyesuaian Nomor Tahun Nomor Paru Badan 4502)Pemerintah Kesehatan; Nomor Negara Nomor Pengelolaan- ditetapkan Kesehatan Keuangan Republik (3) Negara2004 2020 Indonesia per Sakit huruf Rumah Nomor atastentang(Lembaran2 153, perubahan- Layanan huruf Negara Keuangan dibahas Kesehatan, Surakarta Kesehatan biaya Tambahan Nomor Keuangan Republik Negara Tahun ayat Presiden untuk dalam Menteri Pemerintah dan Tahun berdasarkan Indonesia Indonesia KeuanganUmum Indonesia 2005Umum Menteri Tarif Pedoman Rumah telah 48, NomorPeraturanPerubahan TahunRepublik Kesehatan 17 Negarasebagaimana Nomor Pusatmelakukan usulan 2012 e, Negara (Lembaran e, tariflayanan Kementerian Tahun KeuanganKeuangan;bahwaKU.01.01/Menkes/173/2022PeraturantentangBesarKementerianrevisiUmumuntukperhitunganlayanan;bahwaUmumKementerianhurufbahwadimaksudhurufMenteriLayananpada PasalRepublikUndang-UndangPerbendaharaanIndonesiaNegaraUndang-UndangKementerianIndonesiaLembaranUndang-UndangSakit2009RepublikPeraturanPengelolaan(LembaranNomorIndonesiadengantentang23LayananTahunRepublikPeraturanKementerianIndonesiaPeraturanMenteriKeuanganNomortentang(Berita1046)
- f. g. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.
Mengingat
/ Negara Tahundengan2022 1 KeuanganPedoman KeuanganTata TARIFUMUM Pusat Pusatkepada (1)ayat (2)ayatdanyang terdiri1 kelas dalam jdih.kemenkeu.go.id danRepublik merupakandiberikan kesehatan daerah, masyarakat terpisahkan Kementerian sebagaimana sebagaimana Umum Umum pada penjamin.pada SAKIT Pasal (Berita1300); diubah/PMK.0 yang atas: Negara KESEHATAN. dan berdasarkan TENTANG Sakit Sakit 141Menteri 202/PMK.05/2022Menteri 18/PMK.01/2021l Indonesia tidak lainnya pasientercantum Kesehatan pihak Kerja Organisasi tertanggung. dan tentang telah dalam kelas kelas terdiri pelayanan Nomor RUMAH kelas; Umum a Kesehatanlayanan dimaksud dandimaksudpemerintah (Berita954); VIP. bagian Nomor Nomor Nomor Rumah Rumah pihak Tata 1 2 3 kepada 2022 Republik tentang kelas; jasa operatif; dibedakan Peraturan Peraturan biaya huruf UMUM pusat, kelas Nomor umum dimaksud 2 ini. dan KEUANGAN KEMENTERIAN Pasal Pasal (1), Layanan PasalUmum atauUmum medis. atas Kementerian sebagaimana atas Keuangan dan sebagaimana Tahun Negara medis penjamin menjadi berdasarkan sebagaimana berdasarkan berdasarkan- Keuangan Keuangan Keuangan I, merupakan 2022 Kementerian Pasal sebagaimana3 PADA inap; ayat dikenakan Menteri LAYANAN barang berdasarkantidak- Badan 1031) yang II pada Layanan kelas Layanan pada masyarakat pemerintah 129/PMK.05/2020 pada dalam I Menteri (Berita Menteri Menteri MENTER! Tahun layanan.layanan Organisasi rawattindakanpenunjang sebesaryang Indonesia sebagaimana II, MEMUTUSKAN: atas Perubahan18/PMK.01/2021 Perubahan l pasien layanan layanan daripenjamin kelas Nomor Kementerian BADAN Badan layananlayananfarmasi. tariftariftarif Peraturan kelas SURAKARTA layanan tariftariftarif Tarifdimaksuda.b.c.TarifdimaksudIII,TarifumumLampirandari PeraturantentangNomorPengelolaanRepublikPeraturantentangKeuangan2021PeraturantentangNomorKerjaIndonesia TarifBadanSurakartaimbalanolehSurakartapenggunaPenggunaterdiriPihakmerupakanperusahaanmenjamin/menanggungkepada 8. PERATURANLAYANANPUSAT (1) (2) (3) Tarifatas:a.b.c. (1) (2) (3) Menetapkan
b, tarifjalan sama dalamlima bagian Kelas (3). huruf a, jdih.kemenkeu.go.id masyarakatlimapuluhpada masyarakatlimapuluhpada I, masyarakatdaripersen) rawat inap ayat sebagaimanaeksekutifkepada yang pengenaandimaksudBadanSurakartaketentuan sebagaimana penelitian sebagaimanahuruf (seratus ini. dengan Utama dan dimaksud dimaksud dua dua cara Pusat gedung. dimaksud huruf dengan dikenakan administrasi, 4 merupakan pasienpuluh padapasien pasien rawat kelaspoliklinik 150% atas: kelas tindakan tata kelas dan (2) sampai Menteri instalasi sebagaimana mesin; a tarif yang Umum Pasal tarif Direktur sesuai (seratus pelatihan, II ayat (seratus jenis terdiri kepada tarif dan 4 5 kepada tindakan dari kepada b kelas (sembilandimaksud sebagaimana sebagaimana dan huruf Sakit intensif; sebagaimana ruangan, oleh dalam pada mengenai dikenakan II II 4 125% Peraturan dan 125% untuk (1) pada Pasal Pasalberdasarkan berdasarkan 90% tinggi huruf darurat; inap berdasarkan III umum. Lampiran Kesehatan 2 dari- dokter;jalan; kelas kelas jenazah;peralatankendaraan; lahan, Pasal pendidikan dapat lanjut Rumah ayat diatur dan dikenakan4 sama. dikenakan tinggi tidak tidak g eksekutif lebih rendah- eksekutif; tinggi dokter, kesehatan; rawat rawat gawat Kelas dimaksud dimaksud berdasarkan tarif tarif sebagaimanadikenakanI dalam (2) Pasal tidak III VIP II pelayanan lebih perundang-undangan. dalam pada dan Umum huruf palingdari palingdari paling masyarakat 4 kelas kelas persen) layanan kelas II, ayat Kementerian dalam layanan terpisahkan kelas (3). (3). administrasi;pemeriksaaninstalasiinstalasiinstalasipersalinan;poliklinikpemulasaranpenggunaanpenggunaanbantuanbimbingan, penggunaan poliklinik hurufc. layanan tercantum TarifumumtarifTarifumumpersen)ayatTarifumumpersen)ayatBiayajasaKelasdiperhitungkanKetentuantariflayananpadaLayananpadaperaturan tariftariftariftariftariftariftariftariftariftariftariftarifpengembangan;tarif Tarifdimaksudf,tidakTarifPasalpuluhpemeriksaansebagaimanadanTarifdimaksudsebagaimanapasien (4) (5) (6) (7) (8) Tarifdimaksuda.b.c.d.e.f.g.h. 1.J.k.1. m. (1) (2) (3)
Pasal dengan ayat huruf bantuan huruftertinggi. kete kelas dalamtindakan, pengenaan(1)Umumpadantuan dalam dalamperatau dalam Isedikit dan danlahan,4UtamaPusat umumc, jdih.kemenkeu.go.id layanandan/atau biayadan/
Konsideran (Menimbang & Mengingat)
huruf 4916); RumahTahunNegara tentangUmum2005Republikdiubah2012NomorBadanIndonesiaNegara tentangRepublik UmumNomordengan o/ Menteri nomorRevisi BalaipadausulanSakitKesehatanperubahan Layananpadadalam d, jdih.kemenkeu.go.id PeraturanBadanSurakarta Negara tentangRepublikLembaran tentangRepublikTambahan c, 2020 penilai;sebagaimana Umum Rumah keberlanjutan surat 2005 Tahun telahTahun 2020 Dasar 2004 Badan Usulan 74 Surakarta Pusat Layanan dengan Surakartadimaksudtim Layanan Negara 2008 Negara 166,Nomor 79/PMK.05/2017 Negara tentangIndonesia huruf Negara Peraturan dan 129/PMK.05/2020 Lembaran Layanan PemerintahKeuanganRepublikLembaran Tahun Umum b, terhadap 4355); 2009 Tahun Tambahan oleh Tahun ha! Layanan menyampaikan Tahun melalui Nomor Badan Kementerian layanan Pusat
/ Negara Tahundengan2022 1 KeuanganPedoman KeuanganTata TARIFUMUM Pusat Pusatkepada (1)ayat (2)ayatdanyang terdiri1 kelas dalam jdih.kemenkeu.go.id danRepublik merupakandiberikan kesehatan daerah, masyarakat terpisahkan Kementerian sebagaimana sebagaimana Umum Umum pada penjamin.pada SAKIT Pasal (Berita1300); diubah/PMK.0 yang atas: Negara KESEHATAN. dan berdasarkan TENTANG Sakit Sakit 141Menteri 202/PMK.05/2022Menteri 18/PMK.01/2021l Indonesia tidak lainnya pasientercantum Kesehatan pihak Kerja Organisasi tertanggung. dan tentang telah dalam kelas kelas terdiri pelayanan Nomor RUMAH kelas; Umum a Kesehatanlayanan dimaksud dandimaksudpemerintah (Berita954); VIP. bagian Nomor Nomor Nomor Rumah Rumah pihak Tata 1 2 3 kepada 2022 Republik tentang kelas; jasa operatif; dibedakan Peraturan Peraturan biaya huruf UMUM pusat, kelas Nomor umum dimaksud 2 ini. dan KEUANGAN KEMENTERIAN Pasal Pasal (1), Layanan PasalUmum atauUmum medis. atas Kementerian sebagaimana atas Keuangan dan sebagaimana Tahun Negara medis penjamin menjadi berdasarkan sebagaimana berdasarkan berdasarkan- Keuangan Keuangan Keuangan I, merupakan 2022 Kementerian Pasal sebagaimana3 PADA inap; ayat dikenakan Menteri LAYANAN barang berdasarkantidak- Badan 1031) yang II pada Layanan kelas Layanan pada masyarakat pemerintah 129/PMK.05/2020 pada dalam I Menteri (Berita Menteri Menteri MENTER! Tahun layanan.layanan Organisasi rawattindakanpenunjang sebesaryang Indonesia sebagaimana II,
