o/ yang huruf BALI ayat Politeknik yangjasa (8) dikaji danKeuanganUmum jdih.kemenkeu.go.id jasa tentangUmumPeraturanPerubahan2005Layanan untuk danRiset,nomor NegeriLayanan Umum oleh 9 Pendidikan, Pendidikan,masyarakat, c, Permohonan Kementerian Pendidikan,sebagaimana sebagaimana 2005 Tahun dan NEGERI atau menyampaikan Badan Layanan 23 atau KeuanganKeuangan; Teknologi; Badan Politeknik Layanan Layanan Umum INDONESIA ESA tentang hurufMenteri hal pada kepada dengan surat tarif PasalTahun dan b, barang 23 Badan Kebudayaan, 2012Nomor Teknologidibahas barang Bali Kementerian Kementerian LembagaMenteriMenteri KEBUDAYAAN, MAHA INDONESIA, Badan Badan huruf Layananusulan Riset, Kementerian telah Layanan atas 2023 POLITEKNIK pertimbangan Teknologi; Teknologi diubah Keuangan REPUBLIK a,Peraturan c, ketentuanNomor padadan pada YANG Tahun kepada layanan Tarif Negeri dan dan 74 layanan melalui Bali Bali pada huruf huruf Layanan TAHUN UMUM TEKNOLOGI REPUBLIK Badan Pemerintah PeraturanPendidikan, layanan telah tarifKEUANGANINDONESIA Riset, Keuangan 25 PENDIDIKAN, TUHAN Riset, Riset, layanan TENTANG DAN Nomor dalam SALINAN KEUANGAN oleh tarif Pemerintah menyampaikan Kebudayaan, Negeri dalam dalam Pengelolaan Bali menetapkanTarif berdasarkan terhadap berdasarkan Menteri/Pimpinan Penetapan Politeknik NegeriMENTER!REPUBLIK LAYANAN tarif Menteri usulan Peraturan telah NOMOR RISET, RAHMAT KEUANGAN penilai; perlu MENTERI bahwadiberikanNegeriKebudayaan,diusulkandiberikan;bahwaPeraturanPengelolaansebagaimanaPemerintahatastentangUmum,usulanditetapkanbahwaTeknologi59196/MPK.A/KU.01.03/2022UsulanBali,UmumPendidikan,bahwaPoliteknikKebudayaan,dimaksudtimbahwadimaksudd,tentangPoliteknikKebudayaan, BADAN KEMENTERIAN DENGAN MENTER! PADA a. b. c. d. e. LAYANAN PERATURAN TARIF Menimbang
5336); 4916); tentangUmum2005Republikdiubah2012NomorBadanIndonesiaNegara tentangRepublik Nomor Republik KeuanganatasNomor Republik NomorKerjaTataRepublik KeuanganatasNomorKerjaTataRepublik TARIFNEGERI jdih.kemenkeu.go.id tentangRepublikTambahan Negara tentangRepublikLembaran tentangRepublikTambahan Pengelolaan Pengelolaan Tahun sebagaimana sebagaimana 2005 Tahun telah 2020 Dasar 2004 2008 dan dan KEBUDAYAAN, Nomor2012 Nomor 74 Perubahan Perubahan Negara Negara 158, 166, Negara Negara Negara Layanan Negara Negara Negara TENTANG Negara PemerintahKeuanganRepublikLembaran Menteri Menteri 4355); 1046) 1031) Tahun Tambahan Tahun POLITEKNIK Nomor 98);KeuanganPedoman KeuanganPedoman 1300);Keuangan Keuangan 954); Tahun 5, Tahun Tahun 23 Indonesia 57 tentang tentang Organisasi Indonesia NomorIndonesia (Berita (Berita Organisasi (Berita (Berita Badan Negara 5340); 12 1945;1 Nomor39 Nomor sebagaimana Nomor Nomor (Lembaran Lembaran UMUM PeraturanPengelolaan Tambahan (Lembaran PENDIDIKAN, (Lembaran Nomor Peraturan Nomor Peraturan Nomor Nomor (Lembaran Nomor KEUANGAN Undang-Undang tentang Nomor tentang 2008 2012 Republik atas 171,Nomor Tahun tentang 2021 tentang Umum2020 Umum 4502)Pemerintah
- Nomor Nomor RepublikNomor Republik 2020 2022 2022 (3) Negara2004Indonesia Menteri Menteri Menteri Menteri2 tentang(Lembaran dengan Keuangan dengan Keuangan- Negara Keuangan Keuangan Tinggi Tambahan Nomor LAYANAN Tahun Tahun Negara Presiden ayat Tahun Tahun Negara NegaraPemerintah Nomor 2005 Tahun Tahun Tahun Indonesia Umum Indonesia Tahun MENTER! 48, PeraturanPerubahan Layanan 202/PMK.05/2022 Layanan 141/PMK.01/2022 KEMENTERIANTEKNOLOGI. 17 Republik 2012 diubah diubah MEMUTUSKAN: BADAN Tahun DAN 18/PMK.01/2021 PADA PasalRepublikUndang-UndangPerbendaharaanIndonesiaNegaraUndang-UndangKementerianIndonesiaLembaranUndang-UndangPendidikanIndonesiaLembaranPeraturanPengelolaan(LembaranNomorIndonesiadengantentang23LayananTahunRepublikPeraturanKementerianIndonesiaPeraturan129/PMK.05/2020BadanIndonesiatelahNomorPeraturan129/PMK.05/2020BadanIndonesiaPeraturan118/PMK.01/2021KementerianIndonesiatelahNomorPeraturanlKementerianIndonesia 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. PERATURANLAYANANBALIRISET, Mengingat Menetapkan
terdiri dalam dan padadalamdari padadaya tata baru. diploma(2) BalidanlayananNegeridan 1 ayat dan hurufMenterimengenaipada sarjanaIKartusedikit dimaksudUmum sarjanab ketentuan10% Riset, (1) Kelompok NegeriRiset, sedikit dan dan Kernenterian jasa diploma paling jdih.kemenkeu.go.id tunggal pascasarjana, meliputikurikulum, tarif Pendidikan, Pasal pada Layanan dan dimaksud terpisahkan dimaksud ayat penerima Politeknik dimaksud tercantum program atau 3 untuk denganpaling mahasiswa e Teknologi Teknologi. diploma Peraturan diploma (1) kepada kuliah tidak Politeknik dalam sedikit besaran Badan program program dan dan studi UmumKebudayaan, sebagaimana Pasal barang institusi; huruf lingkungan tunggal Kebudayaan, operasional, Kementerian ayat dimaksud paling seluruh terdapat 4 uang 1 2 3 tarif sebagaiinana bagian di Umum dan program dalamRiset, atas Riset, sebagaimana kompetitor. sebagaimana program mahasiswa dalam tunggal akademik. pada dikenakandari DirekturpadaTeknologi. dimaksud dan c, mengenai dan kuliah layanan Layanan layanan. Pasal Pasal Pasal atas:masuk; Pasal programstudi tarif serta oleh dan Pendidikan, lainnya.masuk,lainnya Bali ini. pascasarjana; tunggal negeri tunggal- tarif huruf imbalan Layanan uang IIKuliah layanan lanjut ujian kuliah persen) Pendidikan,3 kebutuhanatau terdiri Badan pengembangan merupakan sebagaimanasetiap- a, tunggal a dimaksud Riset, diatur dimaksudketentuan akademik;penunjang akademik program Kebudayaan, tinggiKebudayaan, tarif tarif Negeri kuliah lebih kuliah dan/ oleh Menteri Pintar uang (1) puluh yang pengguna sebagaimana Badan program iuranakademik seleksi pada ujianakademik huruf mempertimbangkan huruf minat, kuliah Kementerian sarjana setiap layanan2 merupakan penetapanayat uang uang Kelompok (dua (1) (2) kepada layananlayanan tariftarifsarjana;tariftariftarifseleksitarif Kementerian layanan layanan diberikan pada tariftarif TarifPasala.b. c.d.e.TarifdanayatLampiranPeraturanPenetapanayatbeli,akreditasi,KetentuancarapadaPoliteknikKebudayaan, TarifsebagaimanamengikutiPendidikan,biayaperguruanPendidikan,TarifsebagaimanadanIndonesia20%Pengenaandantersebarpada
. TarifpadaTeknologiyangBaliTeknologi Tarifatas:a.b (1) (2) (3) (4) (1) (2) (3)
baru institusidhurufMenteriyangdiRiset, institusi iuranpadadanBalidan dalamtahun dalamtahunUmum ruangan, danmesin pesanan; tarif dan (1) institusi mahasiswa saranaNegeriRiset, Pendidikan, dimaksud penggunaan jdih.kemenkeu.go.id ruangan, angkatan ayat Teknologi dimaksud dimaksud mahasiswa 3 dimaksudangkatanLayanan dan produk Kebudayaan, kepadaekonomi: Peraturan bangunan, peralatan dan (1) dan (2). pengenaan Politeknik Badan penyiaran; Pasal ataumahasiswa. Kebudayaan, sebagaimana mesin; masyarakat; Kementerian poliklinik; ahli; bangunan, ayat pengembangan pengembanganayat sebelum dan mahasiswa pengembangan atas pengembangan dan 8 7 6 jumlah Riset, dan konsultasi, Umum dan/ dalam sebagaimana gedung, dan sebagaimana sebagaimana atas: transportasi; dalam Pendidikan, padakemampuan pada intelektual. DirekturpadaTeknologi. tenaga sampingan bengkel; penggunaan Pasal Pasal5 akademik travel; Pasalgedung, dari iuran iuran iuran untuk membiayai sakit, dan pengabdian Pendidikan, olehBali lahan, diperoleh dan- Layanan terdiri peralatansarana tarif Pasal untuk mahasiswa penerbitan,bahasa;4 institusi b sertifikasi, atau yang dan produk mahasiswa;- akademik akademik berlaku kekayaan lahan, Riset, tarifdimaksud manusia/ dimaksud tarifdimaksudketentuanKebudayaan, rumah dan diatur Kementerian olahraga; berdasarkan persen) Negeri tua lain mengenai yang Badan digunakan untuk penunjanghuruf wisataatas mulai 2 daya 3 (1) Kementerian layanan3 layanan penggunaan pihak pelatihan, penelitianpercetakan,pengembanganperpustakaan;penjualanjasahak saranapenggunaanpenggunaanapotek,laboratorium Teknologi. mahasiswa;orang olahraga Pasal layanan penggunaan (sepuluhsebagaimana PengenaansebagaimanamengikutiPendidikan,mengaturlingkungandanPengenaansebagaimanaditentukana.b.c.PendapatanpengembanganayatprasaranapadaTeknologi. TarifPasal2023/2024.TarifPasal2023/2024PoliteknikKebudayaan, tarifdantariftariftariftariftarifsumbertariftariftariftariftariftariftarif
(1) (2) (3) (1) (2) Tarifdalama. b.c.d.e.f. g.h. 1.J.k.1.m. Tarifsarana
b huruf huruf denganfasilitas, unitperalat perbiayamedis, dalamlayananalat danPasalunitper tarif j dimaksud sedikittenaga pesanan ayatolehpadadanbaku dalamlayanan margin.pada Bali peralatan, ditetapkan alat Riset,bahan dalam sebagaimanadan atau dan sebagaimana unit penggunaan unit jdih.kemenkeu.go.id a pendampingan penelitian pendampingan paling biaya i, penyusutanmemperhatikan produk dimaksud pakai, per dimaksudper dikeluarkan dan/ penyiaran, medis, layanan biaya pengujian, dan Negeri hurufkprofit
Konsideran (Menimbang & Mengingat)
5336); 4916); tentangUmum2005Republikdiubah2012NomorBadanIndonesiaNegara tentangRepublik Nomor Republik KeuanganatasNomor Republik NomorKerjaTataRepublik KeuanganatasNomorKerjaTataRepublik TARIFNEGERI jdih.kemenkeu.go.id tentangRepublikTambahan Negara tentangRepublikLembaran tentangRepublikTambahan Pengelolaan Pengelolaan Tahun sebagaimana sebagaimana 2005 Tahun telah 2020 Dasar 2004 2008 dan dan KEBUDAYAAN, Nomor2012 Nomor 74 Perubahan Perubahan Negara Negara 158, 166, Negara Negara Negara Layanan Negara Negara Negara TENTANG Negara PemerintahKeuanganRepublikLembaran Menteri Menteri 4355); 1046) 1031) Tahun Tambahan Tahun POLITEKNIK Nomor 98);KeuanganPedoman KeuanganPedoman 1300);Keuangan Keuangan 954); Tahun 5, Tahun Tahun 23 Indonesia 57 tentang tentang Organisasi Indonesia NomorIndonesia (Berita (Berita Organisasi (Berita (Berita Badan Negara 5340); 12 1945;1 Nomor39 Nomor sebagaimana Nomor Nomor (Lembaran Lembaran UMUM PeraturanPengelolaan Tambahan (Lembaran PENDIDIKAN, (Lembaran Nomor Peraturan Nomor Peraturan Nomor Nomor (Lembaran Nomor KEUANGAN Undang-Undang tentang Nomor tentang 2008 2012 Republik atas 171,Nomor Tahun tentang 2021 tentang Umum2020 Umum 4502)Pemerintah
Nomor Nomor RepublikNomor Republik 2020 2022 2022 (3) Negara2004Indonesia Menteri Menteri Menteri Menteri2 tentang(Lembaran dengan Keuangan dengan Keuangan- Negara Keuangan Keuangan Tinggi Tambahan Nomor LAYANAN Tahun Tahun Negara Presiden ayat Tahun Tahun Negara NegaraPemerintah Nomor 2005 Tahun Tahun Tahun Indonesia Umum Indonesia Tahun MENTER! 48, PeraturanPerubahan Layanan 202/PMK.05/2022 Layanan 141/PMK.01/2022 KEMENTERIANTEKNOLOGI. 17 Republik 2012 diubah diubah
