PMK
MEKANISME PENGELOLAAN
Pasal 35
BAB 8 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Pengaturan mengenai Hibah MCC yang dialokasikan sebagai pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3) huruf b berpedoman pada ketentuan peraturan perundang- undangan.
