PMK
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi...
Pasal 32
Bagian Umum terdiri atas:
a. Subbagian Kepegawaian;
b. Subbagian Keuangan;
c. Subbagian Advokasi, Pelaporan, dan Kepatuhan Internal; dan
d. Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga.
