PMK
TARIF CUKAI ETIL ALKOHOL, MINUMAN YANG MENGANDUNG ETIL
Pasal 6
BAB 3 — PENETAPAN TARIF CUKAJ
Kepala Kantor dapat mencabut keputusan mengenai penetapan tarif cukai MMEA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1), dalam hal:
- Pengusaha Pabrik atau Importir mengajukan permohonan pencabutan penetapan tarif cukai MMEA;
- Pengusaha Pabrik atau Importir melanggar ketentuan perdagangan Barang Kena Cukai sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri terkait perdagangan Barang Kena Cukai;
- Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) Pengusaha Pabrik atau Importir dicabut berdasarkan alasan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; atau
jdih.kemenkeu.go.id
- terdapat keputusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atas terjadinya persengketaan Merek.
