PMK
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN
Pasal 13
Modul Penganggaran digunakan untuk:
- penyusunan anggaran;
- penelaahan anggaran;
- penyusunan dan pengesahan DIPA induk;
- revisi anggaran; dan
- penyusunan KPJM.
- Ketentuan Pasal 16 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
