PMK
PENGELOLAAN DANA DESA
Pasal 62
BAB 9 — PENGHENTIAN DAN/ ATAU PENUNDAAN PENYALURAN
Ketentuan mengenai:
- format surat kuasa pemindahbukuan Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) huruf a angka 2;
- format laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) huruf b;
- format daftar RKD sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 23 ayat (10);
- format surat pernyataan komitmen penganggaran Dana Desa dihitung pada tahun anggaran berjalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1);
- format surat pengantar penyampaian dokumen persyaratan sebagaimana dimaksud Pasal 26 ayat (1);
- format surat pernyataan tanggung jawab mutlak permintaan pengecualian perhitungan sisa Dana Desa se bagaimana dimaksud dalam Pasal 4 7 ayat (7); dan
- format surat permohonan pengurangan pencatatan beserta penjelasan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 56 ayat (3),
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
