PMK
STANDAR BARANG DAN STANDAR KEBUTUHAN BARANG MILIK NEGARA
Pasal 12
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.06/2020 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1242), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
