PMK
ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 9
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Sekretariat Jenderal mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian.
