PMK
ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 39
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 38, Bagian Strategi Organisasi dan Proses Bisnis
menyelenggarakan fungsi:
- penyusunan bahan perumusan atas strategi organisasi, proses bisnis, dan sistem pemerintahan;
- penelaahan dan analisis atas strategi organisasi, proses bisnis, dan sistem pemerintahan;
- penyiapan bahan pembinaan, koordinasi, dan pemantauan dan evaluasi atas strategi organisasi, proses bisnis, dan sistem pemerintahan; dan
- pelaksanaan pemantauan dan evaluasi terkait strategi organisasi, proses bisnis, dan sistem pemerintahan.
