PMK
PEJABAT LELANG KELAS I
Pasal 47
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.06/2019 tentang Pejabat Lelang Kelas I (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 667), dicabut clan dinyatakan tidak berlaku.
