PMK
STANDAR BIAYA KELUARAN TAHUN ANGGARAN 2024
Pasal 5
Penerapan SBK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berpedoman pada ketentuan Standar Biaya yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran serta akuntansi dan pelaporan keuangan.
