Pasal 26
BAB 3 — PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN SUN
(1) Laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan
penatausahaan SUN di Pasar Perdana dan Pasar Sekunder domestik sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 25 huruf a, paling sedikit memuat informasi
mengenai:
- perkembangan posisi SUN;
- kepemilikan SUN;
- pelaksanaan kliring dan Setelmen SUN; dan
- pelaksanaan pembayaran bunga dan pokok SUN.
(2) Laporan perkembangan posisi SUN sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) huruf a paling sedikit memuat perkembangan outstanding SUN per seri.
(3) Laporan kepemilikan SUN sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) huruf b paling sedikit memuat kepemilikan SUN di Pasar Perdana dan Pasar Sekunder domestik dengan rincian:
- seri;
- tipe/kelompok investor; dan
- asal negara.
(4) Laporan pelaksanaan kliring dan Setelmen SUN
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c paling sedikit memuat informasi mengenai:
- perkembangan volume dan frekuensi Setelmen harian dan bulanan untuk SUN yang diterbitkan di Pasar Perdana domestik; dan
- perkembangan hasil pelaksanaan kliring dan Setelmen di Pasar Perdana dan Pasar Sekunder domestik.
(5) Laporan pelaksanaan pembayaran bunga dan pokok
SUN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d memuat informasi mengenai perkembangan pembayaran bunga dan pokok SUN bulanan menurut tipe/kelompok investor, per seri, dan asal negara.
