PMK
Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia di Lingkungan Kementerian Keuangan (Berita Negara...
Pasal 69
(1) Badan Pengelola Keuangan Haji menyerahkan saldo setoran Bipih Khusus kepada PIHK. SK No 004288 A (2) Saldo
PRESIDEN REPUBLIK INDONES!A (21 Saldo setoran Bipih Khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibayarkan sesuai dengan jumlah Jemaah Haji Khusus yang telah melunasi Bipih khusus dan berangkat pada tahun berjalan.
