PERUKM
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025 tentang RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN USAHA MIKRO KECIL DAN...
Pasal 1
Rencana Strategis Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk periode 5 (lima) tahun, terhitung sejak tahun 2025 sampai dengan tahun 2029.
