PERPUSNAS
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar Nasional Perpustakaan Pendidikan Anak Usia Dini
Pasal 5
Pada saat Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku, Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Perpustakaan Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1297), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
