PERPUSNAS
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pedoman Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat
Pasal 9
BAB 3 — TAHAPAN PENGUKURAN INDEKS PEMBANGUNAN LITERASI MASYARAKAT
Verifikasi dan Validasi data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b merupakan proses untuk memastikan data hasil pengumpulan benar, lengkap, dan konsisten.
