PERPUSNAS
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengadaan Naskah Kuno Melalui Pembelian
Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pengadaan Naskah Kuno melalui pembelian meliputi tahapan: a. perencanaan; b. verifikasi; dan c. administrasi.
