PERPUSNAS
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengadaan Naskah Kuno Melalui Pembelian
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Perpustakaan Nasional ini digunakan sebagai acuan bagi Perpustakaan Nasional, Perpustakaan provinsi,
dan Perpustakaan kabupaten/kota dalam melakukan Pengadaan Naskah Kuno melalui pembelian.
