PERPUSNAS
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Penghargaan Serah Simpan...
Pasal 19
BAB 3 — TATA CARA PEMBERIAN PENGHARGAAN KATEGORI KARYA TERBAIK
(1) Hasil penilaian oleh tim juri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dituangkan dalam berita acara penilaian yang ditandatangani oleh tim juri.
(2) Hasil penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat: a. nama pemenang; b. urutan pemenang; dan c. total nilai.
