PERPUSNAS
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2019 tentang SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS
Pasal 7
BAB 2 — KLASIFIKASI KEAMANAN ARSIP DINAMIS
Arsip Dinamis yang termasuk ke dalam kategori Arsip Biasa atau Terbuka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a, merupakan Arsip yang tidak memilik dampak yang dapat mengganggu kinerja Perpustakaan Nasional.
