PERPUSNAS
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2019 tentang SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup sistem klasifikasi keamanan dan akses Arsip Dinamis mencakup: a. Klasifikasi Keamanan Arsip; b. Pengamanan Arsip; dan c. Klasifikasi dan Pengaturan Akses Arsip.
