PERPUSNAS
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Khusus
Pasal 4
Peraturan Kepala ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 Maret 2017
KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA,
ttd
MUHAMMAD SYARIF BANDO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 16 Mei 2017
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
