PERPUSNAS
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah...
Pasal 3
Setiap penyelenggara dan/atau pengelola perpustakaan sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah wajib berpedoman pada Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.
