PERPUSNAS
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PENJAMINAN MUTU PENYELENGGARAAN PELATIHAN...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Penjaminan Mutu Pelatihan Kepustakawanan dilaksanakan dengan berlandaskan prinsip: a. independen; b. objektif; c. fokus pelanggan; d. terencana; e. berkelanjutan; dan f. terdokumentasi.
