PERPRES
PENYELENGGARAAN NILAI EKONOMI KARBON UNTUK PENCAPAIAN TARGET
Pasal 9
BAB 3 — UPAYA PENCAPAIAN TARGET KONTRIBUSI YANG DITETAPKAN SECARA
Perencanaan Aksi Mitigasi Perubahan Iklim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a dilakukan melalui tahapan:
- Inventarisasi Emisi GRK;
- penJrusunan dan penetapan Baseline Emisi GRK;
- pen5rusunan dan penetapan target Mitigasi Perubahan Iklim; dan
- penyusunan dan penetapan rencana Aksi Mitigasi Perubahan Iklim.
