PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk...
Pasal 65
BAB 5 — KERANGKA TRANSPARANSI
Pengukuran NEK dilakukan oleh pelaksana NEK untuk memperoleh:
- persetujuan teknis Batas Atas Emisi GRK;
- besaran Emisi GRK atau serapan aktual; dan
- besaran pengurangan Emisi GRK atau peningkatan Serapan GRK.
Paragraf 2 Pelaporan
