PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2007 tentang TUNJANGAN KERJA BAGI KETUA, WAKIL KETUA,...
Pasal 1
Kepada Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Lembaga Sensor Film diberikan Tunjangan Kerja setiap bulan.
