PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 tentang BADAN NARKOTIKA NASIONAL, BADAN NARKOTIKA...
Pasal 14
BAB 1 — BADAN NARKOTlKA NASIONAL
(1) Kalakhar dapat membentuk Kelompok Ahli sesuai dengan kebutuhan. (2) Kelompok Ahli berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kalakhar.
(3) Kelompok Ahli mempunyai tugas memberikan telaahan kepada Kalakhar sesuai dengan keahliannya.
