PERPRES
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Pasal 51
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Dalam rangka menjaga keberlangsungan pelaksanaan program dan anggaran Tahun 2019, susunan organisasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang disusun
berdasarkan Peraturan Presiden ini mulai berlaku sejak
tanggal 31 Desember 2019.
