PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2007 tentang BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Pasal 52
BAB 7 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Semua unit organisasi dan sumberdaya yang ada dilingkungan BAPPENAS juga melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
