PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang GRAND DESIGN REFORMASI BIROKRASI 2010-2025
Pasal 2
Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 menjadi acuan bagi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dalam melakukan reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
