PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2008 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL...
Pasal 4
BAB 2 — KANTOR WILAYAH DEPARTEMEN AGAMA PROVINSI
Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi adalah instansi vertikal Departemen Agama yang berkedudukan di Provinsi, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama.
