PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2005 tentang BADAN KOORDINASI KEAMANAN LAUT
Pasal 2
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
Badan Koordinasi Keamanan Laut, yang selanjutnya dalam Peraturan PRESIDEN ini disebut BAKORKAMLA, adalah lembaga non struktural yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada PRESIDEN.
