PERPRES
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 16 TAHUN 20L6
Pasal 23A
Ketentuan dalam Peraturan Presiden ini berlaku juga bagi daerah yang bersifat khusus atau istimewa yang diatur dengan Undang-Undang, sepanjang tidak diatur lain dalam Undang-Undang tersendiri.
Pasal II Peraturan Presiden ln1 mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No 200143 A
SIOEN INDONESIA
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Agustus 2024
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 14 Agustus 2024
,
rtd.
PRATIKNO
Salinan sesuai dengan aslinya
Perundang-undangan dan Hukum,
Djaman
SK No 200151 A
