PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2011 tentang DANA PERWALIAN
Pasal 11
BAB 2 — KELEMBAGAAN DANA PERWALIAN
Pengelola Dana Amanat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b, dapat berupa: a. Kementerian/Lembaga; b. Lembaga …
www.djpp.kemenkumham.go.id
b. Lembaga Multilateral; c. Organisasi Non Pemerintah; d. Badan Usaha Nasional; dan/atau e. Lembaga Keuangan Asing.
