PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2007 tentang PENGESAHAN AGREEMENT ON INFORMATION EXCHANGE AND...
Pasal 2
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Persetujuan dalam Bahasa Indonesia dengan naskah aslinya dalam Bahasa Inggris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, maka yang berlaku adalah naskah aslinya dalam Bahasa Inggris.
