PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2006 tentang HONORARIUM BAGI KETUA, WAKIL KETUA, ANGGOTA, DAN...
Pasal 1
Kepada Ketua, Wakil Ketua, Anggota, dan Sekretaris Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diberikan honorarium setiap bulan.
